suararonggolawe.net Sidoarjo – Belasan warga Desa Ketajen, Gedangan, Sidoarjo menggelar demo. Mereka menolak tanah kas desa digunakan sebagai tempat penimbunan tanah uruk perumahan karena menimbulkan debu Belasan warga demo di lokasi tempat penimbunan tanah uruk. Mereka tampak membentangkan berbagai poster yang berisi kritik dan kecaman terhadap kepala desa setempat.
Faisol, Ketua RW 6 Desa Ketajen mengatakan warga desa sebelumnya tidak mengetahui tanah kas Desa Ketajen itu akan diperuntukkan apa. Namun sudah tiga hari ini terdapat aktivitas bongkar buat tanah uruk untuk perumahan.
“Aktivitasnya sangat mengganggu warga, terutama debunya. Warga sempat berusaha mencari informasi ke balai desa. Namun semua perangkat menjawab tidak mengetahui, disarankan menemui kades. Tapi kadesnya susah dihubungi,” kata Faisol di lokasi, Kamis (21/9/2023).
“Karena warga susah mengetahui keberadaan Pak Kades, akhirnya warga sepakat menolak (demo) aktivitas bongkar muat tanah uruk perumahan tersebut,” imbuh Faisol.
Sementara itu Edi Rahmadi warga RT 2, RW 6, Desa Ketajen menilai aksi Kades Desa Ketajen Gedangan sepihak itu tak beretika. Sebab, tanah kas desa disewakan ke pihak orang lain tanpa sepengetahuan warganya.
Edi menambahkan adanya kegiatan bongkar muat tanah uruk untuk perumahan ini sangat mengganggu warga sekitar. Sementara itu warga sekitar juga tidak diajak musyawarah apapun tentang aktivitas bongkar muat ini.
bermusyawarah keberadaan bongkar muat, jual beli tanah uruk untuk perumahan ini warga tidak setuju. Aktivitas ini harus dihentikan, karena sangat mengganggu warga sekitar,” tandas Edi.
Sementara Sam, pihak pengelolaan bongkar muat tanah uruk untuk perumahan mengaku pihaknya telah menyewa tanah kas desa selama empat bulan. Pihaknya juga sudah membayar uang sewa secara lunas.
“Kami menyewa tanah kas desa ini melalui prosedur yang benar. Untuk sementara sudah membayar selama empat bulan sebesar Rp 22 juta,” tandas Sam.
editor ” Agus Purnama // Red