suararonggolawe.net Lamongan || KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Korupsi yang diusut yakni terkait proyek pembangunan.
“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur, Jumat (15/9/2023).
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi di Lamongan tersebut. Penggeledahan ini dalam rangka untuk terus mengumpulkan berbagai bukti.
“Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta,” ungkap Asep.
Terkait penyidikan ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Hanya saja, Asep belum membeberkan identitas para tersangka.
“Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan. Tersangkanya nanti diumumkan,” tutur Asep.
Diketahui, KPK pada Kamis (14/9/2023) siang menggeledah gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Langkah ini kelanjutan dari penggeledahan KPK di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Perkim dan rumah dinas Bupati Lamongan.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan berlantai tujuh pada tahun 2017 lalu, yang menelan anggaran hingga Rp 151 miliar di masa pemerintahan almarhum Bupati Fadeli.(red)