Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Tuban Penetapan DPT ( Daftar Pemilih Tetap )

admin
Img20230621134122

SUARA RONGGOLAWE.NET – TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk hajat Pemilu 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Tuban, di Gedung KSPKP jln.wahidin Sudirohusodo no.77 Latsari kab Tuban, Jawa Timur ,Rabu (21/6/2023).

Dalam Rapat pleno terbuka tersebut KPU kab Tuban mengundang pihak” yang terkait yang Ter tuang dalam PKPU no.7 tahun 2023 dan surat keputusan KPU No.27 Tahun 2023.

IMG20230621134827
Forkompinda

Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkhul Ihsan ini terungkap, sebanyak 945.542 warga Kabupaten Tuban ditetapkan dalam DPT untuk Pemilu 2024 nanti,yang tersebar d 20 kecamatan terdiri 311 desa dan 17 kelurahan, di 3690 TPS.

Jumlah tersebut belum termasuk TPS khusus yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kab Tuban, guna memfasilitasi hak pilih warga binaan, yang ada di lingkungan fasilitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tersebu.

IMG-20230621-WA0019
Perwakilan Lapas kelas II B Tuban

“Tujuannya agar semua warga Kabupaten Tuban yang telah memiliki hak pilih, dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024 nanti,” ungkap Ketua KPU kab Tuban.

Usai rapat pleno ini, Ketua KPU Kabupaten Tuban selanjutnya menyerahkan berita acara penetapan DPT kepada bupati Tuban/ yang mewakili Kesbangpol didampingi jajaran Forkompimda,dan anggota Parpol peserta pemilu 2024 d lingkungan kabupaten Tuban.

(KDN/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!