SUARARONGGOLAWE.NET SUMATRA – Meskipun Irjen Albertus Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk memberantas peredaran minyak ilegal yang berada di wilayah hukumnya.
Namun sepertinya instruksi Kapolda tersebut, dianggap bak angin lalu oleh oknum mafia pemilik lapak minyak yang diduga Ilegal, lantaran oknum mafia itu masih melancarkan aksinya dengan cara menampung minyak jenis Pertalite dari seorang oknum sopir Pert***na, yang melintas di lokasinya.
Mirisnya lagi lokasi lapak tersebut berada di Jalan, Lingkar Selatan, Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, yang mustahil apabila tidak ada penegak hukum di wilayah sekitar yang mengetahui kegiatan terkait lapak tersebut.
Seorang warga sekitar yang tidak diketahui namanya Mengatakan bahwa dirinya sering melihat sopir mobil berlogo Pert***na memasuki lapak tersebut, untuk menjual hasil kencingan minyak jenis Pertalite, yang seharusnya dikirim ke SPBU which sudah ditentukan oleh pihak Pert***na.
“Sering melihat mobil jenis-jenis tangki berlogo Pert***na, dan ada juga mobil dari Sungai Angit, entah mau kencing minyak jenis Pertalite kayaknya, biasanya malam ramai orang di situ, kalau siang agak sepi, kemarin juga ada dua war***n ke sini, entah mau ngapain, diajak berantem oleh kakak UJ,” kata warga, Minggu (14/05/2023).
Sementara itu, seorang yang diduga sebagai karyawan pemilik lapak tersebut, melarang orang asing untuk memasuki area lapak. Lantaran dirinya takut dimarahi oleh oknum bos mafia di tempat diriny bekerja.
“Jangan masuk, tunggu di sini saja, nanti kamu foto-foto, kita juga yang kena marah bos, nanti dipanggilkan dahulu bosnya,” ucap singkat karyawan tersebut.
Slang beberapa menit, muncullah seseorang berbadan besar sembari membawa minyak jenis Pertalite sekitar III liter, yang diduga sebagai bahan untuk menyuap wartawan yang sedang meliput.
“Kalian ke sini pakai apa, motor atau mobil, ini ada minyak, kalau mau ambil untuk kalian, kalian tidak perlu tahu saya setor koordinasi dengan siapa,” cetus seorang yang diduga sebagai pemilik lapak, sembari meninggalkan tempat dia berbicara.
Terkait hal tersebut, Fros Hansen selaku tim investigasi DPP LAPISAN PEMANTAU SITUASI RI, akan segera melaporkan kegiatan yang diduga dapat merugikan negara, ke Polda Sumatera Selatan.(Red)