Pungutan Biaya Admin PKH Hingga Puluhan Ribu Di Babat Kian Marak

admin
Img 20230512 Wa0013 Copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.NET Lamongan – Maraknya Beredarnya Berbagai Pemberitaan Di Berbagai Media Online Kian Marak Entah aturan mana yang dipakai oleh para pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di sejumlah desa di Kabupaten Lamongan. Pencairan PKH yang langsung melalui rekening masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) masih saja dipungut biaya berkisar Rp. 10 Ribu hingga Rp. 50 Ribu.

Berdasarkan hasil penulusuran Tim Jurnalis, menemukan sejumlah pengakuan KPM di lapangan. Dengan dalih admin bank juga biaya transport pendamping PKH. Bahkan ada pula KPM yang dimintai uang hasil pencairan PKH hingga Rp. 50 Ribu.

“Iya Mas, saya dimintai uang Rp. 50 Ribu, katanya untuk biaya admin, transport juga untuk ketua kelompok,” ungkap salah satu KPM di Kecamatan Babat.

Beda tempat beda pula aturan pemotongan penerimaan pkh ini, seperti halnya yang terjadi di desa Kuripan kecamatan Babat kabupaten lamongan didesa ini Agen PKH menerapkan pemotongan Rp. 5000 untuk penerimaan sebesar Rp. 500.000, pemotongan Rp. 15.000 hingga Rp. 25.000 untuk penerimaan sebesar Rp. 1.000.000 dan Pemotongan Rp. 25.000 hingga Rp. 50.000 untuk penerimaan diatas dari Rp 1.000.000 dan saat awak media menanya kan hal ini kepada agen, mereka mengatakan bahwa potongan ini digunakan untuk biaya operasional mereka.

Seperti halnya KPM di Desa Balandono, Kecamatan Babat, saat dimintai keterangan awak media, mengatakan, “Saya dipotong langsung oleh ketua kelompok sebesar Rp. 50.000, dengan dalih untuk transport pendamping PKH,” ujar KPM yang tidak mau disebut namanya.

Mukim, selaku Ketua pendamping PKH Kecamatan Babat, saat ditemui dikantornya, menjelaskan, “Kami tidak mengarahkan para pendamping PKH Kecamatan Babat, untuk meminta hasil pencairan dana dari KPM. Kemungkinan yang biasa terjadi itu mungkin biaya administrasi agen BNI46,” ungkapnya

Hal ini sebenarnya sangat miris sekali karena termasuk pembiaran pungutan liar, dan patut disayangkan karena pendamping atau petugas PKH seharusnya mampu melakukan pengawasan dan penertiban apabila terjadi hal yang seperti ini bahkan ditengarai ada deal tertentu antara agen dengan pengawas pkh.

Dari data penerima bantuan sosial yang ada di Kabupaten Lamongan dengan jumlah total 48.995 KPM, jika semua dikenai biaya administrasi, sudah berapa rupiah yang diterima pendamping PKH.

Dwi Hari Mulyono selaku Koordinator PKH Kabupaten Lamongan, saat dikonfirmasi via WhatsApp perihal temuan Tim Jurnalis, tidak merespon, padahal WhatsApp nya menandakan telah dibaca.

Kepala Dinas Sosial (Drs. Hamdani Azhari, M.M) saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, “Kami akan segera menindak pendamping PKH yang nakal, yang dengan sengaja meminta atau memungut sejumlah nominal pencairan PKH yang diterima KPM. Terima kasih mas, atas informasinya, kalau tidak ada informasi dari rekan-rekan wartawan, mungkin kami tidak tahu atas kejadian tersebut,” pungkas Hamdani. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!