SUARARONGGOLAWE.NET – Polda Jawa Timur tampaknya tidak main-main dalam menanggapi terkait aktivitas tambang Galian C yang ada di Desa Mantup Kabupaten Lamongan.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, jika praktik tambang galian C diduga Ilegal yang dikelola Opik tersebut saat ini kembali bebas beroperasi seperti biasa, setelah beberapa hari tidak beroperasi lantaran viral diberitakan beberapa awak media.
Bahkan aktivitas yang dilakukan para mafia Galian C tersebut semakin membabibuta alias awur-awuran tanpa memikirkan keselamatan nyawa warga yang rumahnya berada disamping tempat tambang tersebut.
Selain itu, parahnya lagi di lokasi penambangan juga tampak banyak jerigen yang diduga digunakan tempat menampung BBM Subsidi untuk bahan bakar operasional alat berat.
Menyikapi hal itu, Juru bicara Kapolda Jatim Kombes Pol Dirmanto, ketika dikonfirmasi awak media ini dengan tegas menyatakan, bahwa pihaknya sudah menginformasikan ke Kapolres Lamongan soal Galian C yang ditengarai ilegal tersebut.
“Sudah beberapa hari lalu Kapolres Lamongan sudah diberi informasi tentang dugaan galian C illegal. Jika informasi ini tak digubris, Tim Polda Jatim akan turun lapangan dan melakukan gerakan, jika terbukti ada pelanggarannya maka akan kami proses lebih lanjut, dan kita lihat aja nanti hasilnya,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
TIM / SR