Optimalkan Pendapatan Pajak Bumi Dan Bangunan BPKPAD Tuban Adakan Sosialisasi

admin

SUARARONGGOLAWE.NET – Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan merupakan penyangga utama pendapatan daerah dan pemerintah pusat untuk mendanai kegiatan pembangunan sehingga segala upaya terus dilakukan optimalisasi dan mempermudah pemerintah desa melakukan transaksi penyetoran.

Sosialisasi yang bertempat di Pendopo Kecamatan Jatirogo dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah ( BPKPAD ) Kabupaten Tuban dihadiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta Koordinator PBB Kecamatan Jatirogo dan Kenduruan ( 18/5/2022 )

Kegiatan sosialisasi yang disampaikan kali ini terkait dengan penyederhanaan penyetoran online berbasis aplikasi E-LAYANAN Pembayaran PBB-P2 melalui Collecting Agen ( Indomaret,DANA, Tokopedia,Blibi ) dan ID Billing.

Koordinator Tim UPTB Pelayanan Pajak Daerah,Sugiyono kepada Suararonggolawe.net menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat baik balik nama SPPT, Mutasi dan Pecah bisa dilakukan di desa masing-masing tanpa harus datang di Tuban.

“E Layanan dan E PBB adalah terobosan yang bisa kita lakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat kabupaten Tuban,’ imbuhnya.

Lebih lanjut beliau yang juga menjabat Kepala UPTB Pelayanan Pajak Daerah menyampaikan terimakasih kepada masyarakat wajib pajak Jatirogo dan Kenduruan yang telah taat membayar PBB-P2 sesuai yang diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.

(Gus Aly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!