SUARARONGGOLAWE.NET – Lamongan fokuskan pembangunan pemerintahan yang baik (good governance) dan digitalisasi layanan publik karena pemerintah mempunyai kewajiban melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka acara bimbingan dan evaluasi kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Rabu (27/4) di ruang Airlangga Pemkab Lt.3.
“Memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat merupakan perwujudan aktifitas kita. Tugas utama pemerintah itu ada 3 yakni melaksanakan pembangunan, memberdayakan masyarakat, dan memberikan layanan publik,” tutur Pak Yes.
Pak Yes mengungkapkan bahwasanya pelayanan kepada masyarakat merupakan etalase tata kelola pemerintahan, maka dari itu para staf yang bertanggung jawab diutus membangun ekosistem di dalamnya agar melahirkan pelayanan yang kreatif, efektif, dan adaptif.
Berkaca dengan penghargaan yang telah diterima Lamongan dari Ombudsman 2021 sebagai kabupaten layanan prima meskipun ditengah pandemi mampu mencapai angka 83,13 atau masuk dalam kategori zona hijau, Pak Yes berpesan agar capaian tersebut dijadikan sebagai motivasi dan tanggung jawab agar terus berprogres.
“Capaian ini sebagai motivasi dan tanggung jawab agar kita selalu menaikkan layanan kita untuk berangsur-angsur naik. Saya berpesan kepada OPD untuk menyamakan persepsi serta menindak lanjuti evaluasi layanan publik yang telah diberikan,” pesan Pak Yes.
Pak Yes memberikan catatan untuk peningkatan kualitas layanan yang ada di Lamongan, karena standar penilaian pelayanan oleh Ombudsman akan mengalami perubahan kategori setiap tahunnya. Hal itu harus dijadikan antisipasi agar semua instansi kompak merias pelayanan yang dimiliki untuk masyarakat.
“Ada dua catatan yang harus diketahui, besok bukan lagi survey tapi penilaian sederajat dengan LAHP dari BPK. Saya kira tadi sudah ditunjukkan bagaimana standar yang harus disiapkan
unuk penilaian pelayanan. Yang kedua kita harus punya cita-cita untuk bisa menaikkan prestasi kita ke tingkat 5 besar nasional,” terang Pak Yes.
Pelayanan berkualitas telah ditetapkan dalam 6 indikator mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, fasilitas sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Hadir sebagai pendamping bimbingan dan evaluasi kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur Perwakilan Ombudsman Kepala Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin memberikan pesan kepada Lamongan agar tetap mempertahankan prestasinya.
“Sebagai kabupaten zona hijau dengan kategori layanan prima, Lamongan harus mempertahankan pelayanan dan kalau bisa melengkapi kekurangan kekurangan agar dijadikan perhatian tindak lanjut evaluasi,” pesan Agus.
( Pimred )