Suararonggolawe.net – Diduga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-345-23 yang terletak di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan secara masif melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen dalam jumlah besar tanpa surat izin dan alasan jelas Tak tanggung-tanggung semua jenis BBM di SPBU tersebut termasuk BBM bersubsidi juga di embat.
” beberapa hari yang lalu bahkan antara seorang pengecor.dengan sempat terjadi cekcok karena warga kesal mereka sudah berjam jam ngantri sementara yang ngecor lancar, lalu mereka mempublikasikan ( Memfoto ) Kegiatan l oknum warga merugikan pengguna jalan tersebut,” Arij salah satu warga yang dikonfirmasi Radar, seraya menerangkan bukan hanya pake derigen tetapi diduga pengecor menggunakan mobil pribadi yang tangki BBMnya sudah dimodifikasi sehingga dapat memuat ratusan liter BBM.” unar Arij
Masih menuruj Arij bahwa pengecoran BBM bukan menjadi rahasia lagi, bisa ditanyakan kepada masyarakat sekitar, pelayanan pengisian BBM menggunakan deriken yang diduga dilakukan SPBU tersebut secara masif, baik itu siang dan malam tidak mengenal waktu sehingga kerap kali terjadi antrian kendaraan yang panjang,,parahnya lagi para pembeli BBM dengan bebas mengisi derigen.derigen kosong mereka, dan kadang kala stik pengisian BBM mereka kuasai diduga secara sengaja dibiarkan oleh pihak SPBU,” kata Narasumber terpercaya,” imbuh Arij.
Terpisah Slamet pengguna SPBU lainnya menduga aktivitas pengecoran BBM itu telah terorganisir, sehingga terlihat Rapi dan lancar padahal perbuatan itu dapat dipidana sesuai Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
” Kami menduga ini permainan oknum di SPBU, pantas saja kerap kali terjadi BBM kosong, tetapi justru pengecer menjamur, Setelah kami tanya tanya ternyata pengisian derigen tersebut ada uang kopi (istilah fee. red) yang diberikan kepada pihak SPBU, misalnya satu deriken mereka (Pengecor BBM red) memberikan uang kopi (fee) Rp.5000 bahkan lebih. Berbeda dengan pembelian dalam jumlah besar diatas satu juta kalau seperti ini dihitung persen. Tak hanya itu untuk kendaraan umum mobil-mobil besar berbahan bakar solar, dalam melakukan pengisian BBM sudah menjadi budaya adanya uang tambahan yang diduga dipungut operator SPBU tersebut, “ujar Slamet.
Sementara, Hi.Jumiah, Owner SPBU tersebut saat dikofirmasi terkesan acuh, dan memyatakan kalau pihaknya membagi.pendistribusian.BBM. di.SPBU.sedemikian rupa.
Cheker Pertamina Waykanan, Antony. Saat dikonfirmasi sebanyak dua kali, tidak memberikan keterangan tetapi pesan yang dilayangkan telah dibaca ditandakan ceklis biru pada whatsappnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan Kiki Christianto, S.E., M.M. melalui Yuni Kabid perdagangan berjanji akan segera menindak perihal tersebut.
“Terkait kenakalan dan kecurangan dalam pendistribusian yang terjadi kami hari Selasa akan ke provinsi untuk bertemu langsung dengan pihak Pertamina untuk menyampaikan hal-hal yang terjadi dilapangan, ” tegas Yuni seraya menyampaikan, terkait quota penambahan pom saat ini pihaknya juga telah bersurat ke pertamina perihal pengajuan tersebut.
Terpisah, Kapolres Way Kanan. AKBP Teddy Rachesna SH. S. I. K M. Si. Juga berjanji akan menindak tegas hal tersebut.
“Terima kasih infonya, akan dicek di lapangan dan tindaklanjuti, ” tegasnya.
Dalam parah itu saat ini setiap hari dari pagi hingga malam hari di hampir semua SPBU yang ada di Way Kanan terjadi antrian mobil pribadi maupun truk-truk untuk mendapatkan BBM jenis solar dan bahkan semalam 04.00 atau kamis malam Jumat sejak pukul pukul 19 00 WIB SPBU SPBU daerah Way Kanan hingga ke Lampung Utara tidak lagi menjual BBM jenis Pertamax dengan alasan Habis tak dinyana hal itu ternyata disebabkan oleh adanya rencana kenaikan pertamax. ( Red )