Jabat Kajati Jateng, Andi Herman Jalin Keakraban Dengan DPRD

admin

Suararonggolawe.net – Senda gurau membuka pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Andi Herman bersama Pimpinan DPRD (Pimwan) Provinsi Jateng diantaranya Wakil Ketua DPRD Sukirman, Hery Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono di Lantai 4 Ruang VIP Gedung Berlian, Kota Semarang, Jumat (18/03/2022).

Mengawali, Sukirman mengatakan pihaknya tetap menjaga sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng sebagai kerjasama antar lembaga Forkopimda.

Selain itu, Kejati Jateng juga punya peran dalam fungsi lembaga hukum yang transparan dan berimbang sangat dibutuhkan masyarakat. Diharapkannya, sinergi tersebut dapat dilanjutkan melalui Andi Herman sebagai penerus tongkat estafet kajati.

“Kejati Jateng adalah salah satu unsur dalam Forkopimda yakni Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan DPRD bersama-sama membangun Jateng terus lebih baik. Peran kejati sebagai lembaga pemerintah di bidang Hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di bidang hukum secara transparan dan berimbang,” jelas Legislator Fraksi PKB itu.

Menanggapinya, Andi Herman mengaku kunjungan ke DPRD Jateng merupakan suatu kehormatan. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kerjasama antar lembaga pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Kunjungan ke Gedung Berlian ini untuk bertemu dengan anggota dewan adalah suatu kehormatan karena menjaga kerjasama antar lembaga daerah dalam rangkaian forkopimda. Pelayan masyarakat di bidang pidana secara transaparan, berimbang, dan terbuka sangat diperlukan, maka kerjasama DPRD juga dibutuhkan dalam sinergi pembangunan daerah,” kata Andi.

Sebagai informasi, Andi Herman yang baru-baru ini dilantik sebagai Kajati Jateng juga berkiprah di bidang olahraga. Salah satunya membawa kontingen atlet Indonesia dalam ajang Paralympic Games 2020 Tokyo meraih medali emas.

Pewarta : Kusnadi / Bambang
Editor : Agus Purnama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!