Pelayanan Serba Cepat Memungkinkan Kota Soto Menjadi Lebih Baik

admin


Sinaralampos.net – Lamongan ,Pelayanan serba cepat memungkinkan kota soto menjadi lebih baik. Salah satunya efektivitas terhadap adanya pengaduan dari masyarakat yang harus diprioritaskan. Itu 

sudah diwujudkan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengaplikasikan pelayanan di Puskesmas dalam naungan Dinas Kesehatan. 

 
Perubahan tersebut disampaikan Yuhronur ketika menerima kunjungan Tim Kemenpan-RB untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Rabu (10/11).
 
“Saya yakin teman-teman semangatnya sangat luar biasa, khususnya di puskesmas-puskesmas ini. Sekarang pengaduan juga sudah mudah, japri (jalur pribadi) atau komentar di akun media sosial, itu sudah biasa,” jelasnya kepada sejumlah awak media.
 
Komentar untuk puskesmas, sambung Yuhronur, ini sudah sangat bagus. Gercep istilahnya, gerak cepat. Belum sampai 1×24 jam ada aduan, kita teruskan ke Dinkes, kemudian belum 1x 24 jam lagi sudah mendapatkan pesan dari masyarakat ucapan terima kasih dengan cepatnya tanggapan atas pengaduan tersebut. 
 
Kembali dikatakan bahwa perubahan-perubahan pelayanan cepat seperti itu harus dpertahankan. Sehingga perolehan Zona Integritas baik WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) maupun WBBM ini dapat benar-benar dirasakan perubahannya oleh masyarakat. 
 
“Perubahan-perubahan seperti ini lah (respon cepat) yang harus kita tunjukkan, sehingga kita dianggap pantas dengan predikat WBK dan WBBM. Kehadiran tim evaluasi dari Kemenpan-RB ini adalah untuk memberikan arahan terkait wilayah yang masuk dalam WBBM,” terangnya. 
 
Dengan kehadiran Kemenpan-RB, diharapkan dapat memberikan arahan kepada kita khususnya dalam peningkatan pelayanan publik menuju WBK dan WBBM . Tim Evaluasi serta jajaran puskesmas terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama memberikan kepuasan kepada masyarakat.
 
Sementara, ketua rombongan Tim evaluasi dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas, Agusdin Muttakin mengatakan bahwa untuk mewujudkan WBK dan WBBM harus dilakukan melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
“Pemkab Lamongan yang telah mencanangkan Zona Integritas ini telah mengusulkan beberapa unit kerjanya untuk menjadi wilayah WBK dan WBBM. Oleh karena itu pada unit-unit tersebut harus dilakukan perubahan-perubahan baik tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja sampai dengan penguatan kualitas pelayanan publik,” terang Agusdin Muttakin.
 
Di Kabupaten Lamongan sendiri di tahun 2021 ini mengusulkan 8 puskesmas dan 2 unit OPD untuk masuk pada WBK dan WBBM, yakni Puskesmas Laren, Mantup, Kalitengah, Deket, Brondong, Dradah, Sekaran, dan Karanggeneng, juga Kecamatan Lamongan dan RSUD dr. Soegiri.
Pewarta : Subari / Red 
Editor : Agus Ipenk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!